Prejudice, bisa diartikan keyakinan atas suatu hal tanpa fakta yang mendukung, apriori.
Bisa jadi karena alasan kepercayaan, suka tidak suka maupun sikap atau adat.
Prasangka sosial (social prejudice) merupakan gejala psikologi sosial. Prasangla sosial ini merupakan masalah yang penting dibahas di dalam intergroup relation. Prasangka sosial atau juga prasangka kelompok yaitu suatu prasangka yang diperlihatkan anggota-anggota suatu kelompok terhadap kelompok-kelompok lain termasuk di dalamnya para anggotanya.
Beberapa ahli meninjau pengertian prasangka sosial dari berbagai sudut :
1. Feldman (1985)
Prasangka sosial adalah sikap negatif terhadap kelompok sosial tertentu yang hanya didasarkan pada keanggotaan mereka dalam kelompok itu.
2. Mar’at (1981)
Prasangka sosial adalah dugaan-dugaan yang memiliki nilai positif atau negative tetapi dugaan itu lebih bersifat negative.
3. Kimball Young
Prasangka adalah mempunyai ciri khas pertentangan antara kelompok yang ditandai oleh kuatnya ingroup dan outgroup.
4. Sherif and Sherif
Prasangka sosial adalah suatu sikap negatif para anggota suatu kelompok, berasal dari norma mereka yang pasti kepada kelompok lain beserta anggotanya.
Dari pendapat-pendapat para ahli tersebut mempunyai kecenderungan bahwa prasangka sosial adalah suatu sikap negatif yang diperlihatkan oleh individu atau kelompok terhadap individu lain atau kelompok lain.
Prasangka sosial berhubungan dengan deskriminasi karena definisi prasangka sosial sendiri cenderung mengarah ke hal negatif dalam suatu kelompok. Menurut Sears,dkk (1991) bahwa deskriminasi adalah perilaku menerima atau menolak seseorang berdasarkan (atau setidaknya dipengaruhi oleh) keanggotaan kelompoknya. Deskriminasi dapat diwujudkan dalam bentuk perlakuan yang berbeda yang didasarkan pada kelompok. Dapat juga dilakukan dengan perilaku menyerang atau menyakiti anggota kelompok lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar